18 Februari 2009

Memajukan Pertanian

Berikut beberapa cara untuk memajukan pertanian kita :

1). Meningkatkan Produktivitas Tanaman Pangan

Rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah. Pada tahun 2002, rata-rata produktivitas padi adalah 4,4 ton/ha (Purba S dan Las, 2002). Jika dibanding dengan negara produsen pangan lain di dunia khususnya beras, produktivitas padi di Indonesia ada pada peringkat ke 29. Australia memiliki produktivitas rata-rata 9,5 ton/ha, Jepang 6,65 ton/ha dan Cina 6,35 ton/ha ( FAO, 1993).

Faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan adalah :

1. Penerapan teknologi budidaya di lapangan yang masih rendah.

2. Tingkat kesuburan lahan yang terus menurun (Adiningsih, S, dkk., 1994).

3. Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal (Guedev S Kush, 2002).

Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong (Mashar, 2000). Seperti penggunaan pupuk yang tidak tepat, bibit unggul dan cara pemeliharaan yang belum optimal diterapkan petani belum optimal karena lemahnya sosialisasi teknologi, sistem pembinaan serta lemahnya modal usaha petani itu sendiri. Selain itu juga karena cara budidaya petani yang menerapkan budidaya konvensional dan kurang inovatif seperti kecenderungan menggunakan input pupuk kimia yang terus menerus, tidak menggunakan pergiliran tanaman, kehilangan pasca panen yang masih tinggi 15 – 20 % dan memakai air irigasi yang tidak efisien. Akibatnya antara lain berdampak pada rendahnya produktivitas yang mengancam kelangsungan usaha tani dan daya saing di pasaran terus menurun. Rendahnya produktivitas dan daya saing komoditi tanaman pangan yang diusahakan menyebabkan turunnya minat petani untuk mengembangkan usaha budidaya pangannya, sehingga dalam skala luas mempengaruhi produksi nasional.

Untuk mengatasi permasalahan di atas pemerintah harus memberikan subsidi teknologi kepada petani dan melibatkan stakeholder dalam melakukan percepatan perubahan (Saragih, 2003). Subsidi teknologi yang dimaksud adalah adanya modal bagi petani untuk memperoleh atau dapat membeli teknologi produktivitas dan pengawalannya sehingga teknologi budidaya dapat dikuasai secara utuh dan efisien sampai tahap pasca panennya. Sebagai contoh petani dapat memperoleh dan penerapan teknologi produktivitas organik hayati (misal : Bio P 2000 Z), benih/pupuk bermutu dan mekanisasi pasca panen dan sekaligus pengawalan pendampingannya.

Tingkat kesuburan lahan pertanian produktif terus menurun; revolusi hijau dengan mengandalkan pupuk dan pestisida memiliki dampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan terjadinya mutasi hama dan pathogen yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lahan yang terus dipupuk dengan Urea (N) cenderung menampakkan respon kesuburan tanaman seketika, tetapi berdampak pada cepat habisnya bahan organik tanah karena memacu berkembangnya dekomposer dan bahan organik sebagai sumber makanan mikroba lain habis (< style=""> Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan tumpukan residu yang melebihi daya dukung lingkungan yang jika tidak terurai akan menjadi “racun tanah” dan tanah menjadi “Sakit”. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah, ketidak-seimbangan mineral dan munculnya mutan-mutan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kontra produktif. Di lahan sawah/irigasi dengan berbagai upaya program revolusi hijau yang telah ada tidak lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh (Levelling Off) dan produktivitas yang terjadi justru cenderung menurun.

Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan Soil Management untuk mengembali-kan kesuburan tanah dengan memasukkan berbagai ragam mikroba pengendali yang mempercepat keseimbangan alami dan membangun bahan organik tanah, kemudian diikuti dengan pemupukan dengan jenis dan jumlah yang tepat dan berimbang serta teknik pengolahan tanah yang tepat. Telah diketahui bahwa mikro-organisme unggul berguna dapat diintroduksikan ke tanah dan dapat diberdayakan agar mereka berfungsi mengendalikan keseimbangan kesuburan tanah sebagaimana mestinya. Selain itu, sekumpulan mikro-organisme diketahui menghuni permukaan daun dan ranting. Sebagian dari mereka ada yang hidup mandiri, bahkan dapat menguntungkan tanaman (Mashar, 2000). Prinsip-prinsip hayati yang demikian telah diungkapkan dalam kaidah-kaidah penerapan pupuk hayati (misal : Bio P 2000 Z).

Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal tampak pada kesenjangan hasil petani dan hasil produktivitas di luar negeri atau hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi produksi tinggi. Meskipun upaya breeding modern, teknologi transgenik dan hibrida dirancang agar tanaman yang dikehendaki memiliki kemampuan genetik produksi tinggi (Gurdev S Kush, 2002), tetapi jika dalam menerapkannya di lapangan asal-asalan, maka performa keunggulan genetiknya tidak nampak. Hasil penggunaan varietas unggul di lapangan seringkali masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih belum dipahaminya teknik budidaya sehingga hasil yang didapat belum menyamai potensinya, apalagi melebihi.

Untuk mendapatkan performa hasil maksimal dari tanaman unggul baru yang diharapkan memerlukan persyaratan-persyaratan khusus “Presisi” dalam budidayanya seperti kesuburan lahan, pemupukan, mengamankan dari OPT (Anonim, 2003) dan/atau perlakuan spesifik lainnya. Pada kenyataannya baik tanaman unggul seperti padi VUB, Hibrida dan PTB; dan kedelai serta Jagung hibrida akan mampu berproduksi tinggi jika pengawalan manajemen budidayanya dipenuhi dengan baik, tetapi jika tidak justru terjadi sebaliknya. Hasilnya lebih rendah dari varietas lokal. Hal ini berarti bakal calon penerapan varietas unggul berproduktivitas tinggi harus dilakukan pengawalan dan manajemen teknologi penyerta dengan baik dan diterapkan secara paripurna. Untuk hal tersebut petani harus diberikan dampingan dan memanejemen budidaya secara intensif.


2). Perluasan Lahan Pertanian dan Menambah Lahan Pertanian Baru

Sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Lahan irigasi Indonesia sebesar 10.794.221 hektar telah menyumbangkan produksi padi sebesar 48.201.136 ton dan 50 %-nya lebih disumbang dari pulau Jawa (BPS, 2000 )

Menempatkan pangan sebagai bagian menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal harus terus dikembang-majukan. Pertanian pangan termasuk di kawasan transmigrasi hendaknya jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani dikondisikan untuk terus memberikan subsidi bagi pertumbuhan ekonomi sektor lain dengan tekanan nilai jual hasil yang harus rendah dan biaya sarana produksi terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual dan subsidi produksi karena petani membawa amanah bagi ketahanan pangan, petani pangan perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Dalam hal ini adalah wajar jika pemerintah berpihak kepada petani dan pelaku produksi pertanian pangan karena merupakan golongan terbesar dari masyarakat Indonesia .

Kebijakan Impor pangan yang menonjol sebagai program instant untuk mengatasi kekurangan produksi justru membuat petani semakin terpuruk dan tidak berdaya atas sistem pembangunan ketahanan pangan yang tidak tegas. Akibat over suplai pangan dari impor seringkali memaksa harga jual hasil panen petani menjadi rendah tidak sebanding dengan biaya produksinya sehingga petani terus menanggung kerugian. Hal ini menjadikan bertani pangan tidak menarik lagi bagi petani dan memilih profesi lain di luar pertanian, sehingga ketahanan pangan nasional mejadi rapuh.

Setuju?

12 Februari 2009

Mengatasi Kemiskinan? Majukan Pertanian!

Selama ini kita dinina-bobokan dengan mimpi-mimpi industrialisasi dan keyakinan yang salah bahwa kemajuan dan kemakmuran hanya dapat diperoleh melalui sektor industri. Faktanya hingga detik ini sebagian besar penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani dan mayoritas penduduk miskin di Indonesia adalah juga petani. Dengan demikian dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia, pertanian harus menjadi perhatian utama.
Hal ini sejalan dengan keyakinan Wiranto, Ketua Umum Partai HANURA, bahwa salah satu hal yang seharusnya diprioritaskan untuk memerangi kemiskinan adalah ketahanan pangan. Menurut Wiranto, pemerintah tidak boleh ragu-ragu untuk mengubah kebijakan bidang pertanian. "Pertanian harus kembali menjadi basis pembangunan ekonomi." Untuk mewujudkannya ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu modal, pasar, dan regulasi. Pemerintah harus serius mendorong masyarakat untuk mau kembali menjadikan pertanian sebagai basis utama perekonomian masyarakat (www.tempointeraktif.com).
Perlindungan terhadap masalah pertanian juga harus dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk regulasi maupun aksi. Karena pembangunan pertanian tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan pola lama yang berfokus pada proses cocok tanamnya saja.
Selain itu ketersediaan pangan yang murah dan mencukupi merupakan modal dasar bagi pembangunan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Tidak mungkin suatu bangsa menjadi bangsa yang berkualitas bila rakyatnya kelaparan. Tidak mungkin anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang cakap bila mereka kurang gizi akibat tidak tercukupi kebutuhan pangannya. Selain itu industrialisasi juga dapat dilakukan dari sektor pertanian, sebagaimana yang telah berhasil dilakukan di Amerika dan Jepang.
Menurut Meier (1985 : 197), dari pengalaman program-program pembangunan, jelaslah bahwa suatu negara miskin tidak boleh mengabaikan sektor pertaniannya. Produktifitas sektor pertanian yang lebih tinggi diperlukan untuk menyediakan pangan bagi sektor perkotaan yang meluas dan penduduk yang berkembang. Mengadakan bahan-bahan mentah dari industri dalam negeri dan menciptakan surplus yang dapat dipasarkan dalam sektor pertanian dan dengan demikian mengadakan permintaan akan komoditi-komoditi non pertanian, memberi tambahan penghasilan berupa devisa dan menyumbang pembentukan modal.
Surplus bahan makanan yang makin membesar akan sejalan dengan berkembangnya sektor industri. Secara singkat, laju dengan mana sektor-sektor non pertanian dapat meluas, akhirnya akan tergantung dari laju peningkatan pengadaan-pengadaan pertanian dan laju pembangunan suatu negara harus dibatasi kalau dasar pertaniannya diabaikan. Keterbelakangan sektor pertanian menimbulkan halangan besar untuk mempercepat pembangunan disebagian negara berkembang. Laju pertumbuhan rata-rata pertahun pengadaan bahan-bahan pertanian dan bahan-bahan pangan telah menurun selama dasawarsa lalu dan rintangan dalam bidang pertanian menyebabkan kekecewaan dalam program pembangunan.
Pengelolaan sektor pertanian Indonesia harus ditujukan untuk meningkatkan produktifitas dan menurunkan biaya produksi sehingga dimasa depan Indonesia justru mampu menjadi salah satu pengekspor beras terbesar di dunia. Laju pertumbuhan produksi pangan nasional dalam dasawarsa terakhir cenderung terus menurun sedangkan jumlah penduduk terus meningkat yang berarti semakin meningkat pula ketergantungan pangan nasional pada impor, hal ini merupakan bahaya laten bagi kemandirian dan ketahanan pangan nasional dan berpotensi menyebabkan rakyat terus miskin .
Produksi pangan nasional yang terus menurun terutama disebabkan karena produktivitas hasil budidaya petani masih rendah, penurunan kualitas lahan dan stagnasi perluasan lahan pertanian karena pengembangan lahan pertanian tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman.
Perlu upaya mengatasi permasalahan tersebut dengan terobosan yang konstruktif untuk meningkatkan produktivitas melalui penerapan teknologi budidaya produktivitas tinggi dengan memberikan subsidi teknologi kepada petani misalnya teknologi pupuk hayati Bio P 2000 Z, melakukan Soil Management di lahan pertanian dengan mengintroduksikan agen mikroba penyubur dan nutrisi (seperti pupuk berimbang) untuk mengembalikan keseimbangan alami yang membangun kesuburan tanah dan tanaman diatasnya, melakukan eksplorasi potensi genetik yang memiliki performa unggul dengan hasil maksimal seperti varietas hibrida dan tipe baru dengan memberikan perlakuan presisi kawalan teknologi yang sesuai sehingga efisiensi hasil maksimal dapat tercapai. Upaya memacu pertumbuhan produksi pangan dapat dilakukan dengan membuka areal lahan pertanian baru yang produktif pada lahan pasang surut dan lahan lebak, serta lahan kering yang sebagian besar belum tergarap secara optimal.
Untuk mewujudkan swasembada dan kemandirian serta ketahanan pangan dalam satu dasawarsa ke depan (2010), diperlukan perangkat kebijakan yang mengarah pada perbaikan implementasi sistem agribisnis dan tataniaga (impor) bahan pangan. Disamping itu laju pertumbuhan produksi nasional harus dipacu pertahun secara bertahap, dari komoditas padi/beras dari tahun 2003 sebesar 1,8 % menjadi 2,1% pada tahun 2010.
Kedepan pemberdayaan petani perlu ditingkatkan melalui penggalakan koperasi dan kelompok tani, pendampingan (assesment) lembaga terkait, bantuan permodalan dan peralatan, pelatihan penerapan teknologi dan pengelolaan hasil pertanian dan yang tak kalah penting adalah peningkatan kemampuan manajerial dan enterpreneurship petani. Penambahan lahan pertanian dan pemberdayaan petani berarti juga penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Yakinlah, pertanian adalah kunci kemajuan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan!

Daftar Pustaka :
Meier, gerald M., 1985, “Ekonomi Pembangunan Negara berkembang”, Bina Aksara, Jakarta.
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/03/27/brk,20080327-119926

11 Februari 2009

Lingkaran Setan Kemiskinan dan Kepemimpinan

Kemiskinan terjadi karena akumulasi berbagai persoalan dan melibatkan banyak aspek. Bukan hanya semata-mata aspek ekonomi. Kemiskinan juga berkaitan dengan aspek sosial, politik, budaya, sumberdaya manusia (pendidikan) dan berbagai aspek lainnya. Yang terjadi di Indonesia adalah adanya Lingkaran Perangkap Kemiskinan (The Vicious Circle)/Lingkaran Setan, yakni terjadinya suatu rangkaian kekuatan yang saling mempengaruhi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menimbulkan keadaan dimana sesuatu negara akan tetap miskin dan akan mengalami banyak kesukaran untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi. Lingkaran setan tersebut menyebabkan terkesan seolah-olah upaya pemberantasan kemiskinan merupakan hal yang sangat sulit, kait-mengkait antara berbagai aspek dan hanya berputar-putar saja.
Kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan dimasa lalu tapi juga menimbulkan hambatan bagi pembangunan yang akan datang. Nurkse dalam Sukirno (1985 : 218) mengatakan bahwa terdapat dua jenis lingkaran perangkap kemiskinan yang menghalangi negara-negara berkembang untuk mencapai tingkat pembangunan yang pesat : dari segi penawaran modal dan dari segi permintaan modal.

Dari segi penawaran modal, lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut : Produktifitas rendah menyebabkan pendapatan masyarakat rendah, pendapatan rendah menyebabkan kemampuan menabung rendah sehingga tingkat pembentukan modal rendah, pembentukan odal yang rendah menyebabkan produktifitas juga rendah. Dari segi permintaan modal, perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas karena pendapatan masyarakat yang rendah.

Hal tersebut diperparah lagi oleh adanya International demonstration Effect sebagai dampak dari persaingan dan hubungan internasional antar negara, yakni adanya kecenderungan untuk meniru pola konsumsi masyarakat yang sudah maju. Padahal negara-negara maju tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dari sisi pendapatan dan kemampuan modal. Akibat pengeluaran masyarakat menjadi semakin besar dan mengurangi pembentukan modal bagi peningkatan kemampuan produksi nasional sehingga makin memperburuk lingkaran setan kemiskinan yang dihadapi negara.

Meier dan Baldin dalam Sukirno (1985 : 219) menyebutkan suatu lingkaran setan kemiskinan yang lain yang timbul dari hubungan saling mempengaruhi antara keadaan masyarakat yang masih terbelakang dan tradisonal dengan lingkungan alam yang belum dikelola dengan baik. Untuk mengelola potensi kekayaan alamnya, negara harus memiliki tenaga kerja yang ahli dalam memimpin dan melaksanakan berbagai kegiatan ekonomi. Dinegara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kekayaan alam belum sepenuhnya dikelola dengan baik karena tingkat pendidikan rakyat masih rendah, kurang sumberdaya manusia yang berkualitas, dan terbatasnya mobilitas sumber-sumber daya lainnya. Kenyataan membuktikan bahwa makin kurang berkembang keadaan sosial ekonomi suatu negara, makin terbatas pengelolaan sumberdaya alamnya, sementara disisi lain karena pengelolaan sumberdaya alam yang terbatas maka menyebabkan pembangunan masyarakat juga menjadi rendah.

Penanganan masalah kemiskinan juga menjadi kian kompleks karena bangsa Indonesia juga menghadapi adanya persaingan dengan negara-negara lain di dunia. Dengan demikian untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, harus dilakukan secara komprehensif oleh segenap masyarakat dengan tanpa mengutamakan kepentingan pribadi/golongan. Diperlukan persatuan dan kemauan (Goodwill) semua pihak.
Tjokrowinoto (2001 :119) mengatakan, banyak faktor yang menentukan kinerja suatu negara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, mewujudkan pemerataan, dan menanggulangi kemiskinan. Namun salah satu faktor yang paling berperan dalam menentukan kinerja ini adalah pilihan-pilihan kebijakan yang diambil (policy choice) dan strategi yang diterapkan.
Pada hakekatnya pilihan-pilihan kebijakan merentang diantara dua kutub, yaitu kebijakan ekonomi makro yang berorientasi pada pertumbuhan yang mewujudkan pemerataan dan penanggulangan kemiskinan melalui efek tetes (Trickle Down Effect) disatu pihak dan kebijakan penanggulangan langsung (Direct Attack) terhadap masalah kemiskinan di pihak yang lain, baik melalui strategi karitas (Charity Strategy) maupun melalui strategi pemberdayaan dan pemampuan.

Kebijakan dan strategi tentu ditetapkan oleh pemimpin.
Program kerja ataupun rencana tindak (Action Plan) sebaik apapun tidak akan berhasil bila tanpa dibarengi dengan komitmen kuat para pemimpin untuk memberantas kemiskinan. Tidak berlebihan mengatakan bahwa hal yang tidak kalah penting, bahkan bisa dibilang justru merupakan hal yang peling penting dalam upaya mengatasi kemiskinan adalah adanya pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas kemiskinan.
Menurut Wiranto, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), hanya bangsa-bangsa yang berhasil menetralisir masalah domestiknya yang akan eksis dalam persaingan internasional. Sebaliknya bangsa-bangsa yang terus terjebak pada persoalan dalam negerinya akan terus terpuruk dan kalah tidak mampu bangkit lagi. Bangsa Indonesia butuh pemimpin-pemimpin yang handal, yang kelas satu, bukan pemimpin yang coba-coba memimpin, bukan pula yang menjadi pemimpin melalui rekayasa kotor.
Yang kita perlukan adalah pemimpin yang demokratis, visioner dan memiliki ketegasan. Artinya kita perlu pemimpin yang bermoral, kualitas intelektual yang memadai, acceptable – yang berarti dipercaya publik, serta berpengalaman memimpin dengan bukti-bukti nyata.
Untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia menurut hemat saya, memang pertama sekali yang harus dilakukan adalah : Memilih Pemimpin Berkualitas.


Daftar Pustaka :

Sukirno, Sadono, 1985, “Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan”, LPFE UI, Jakarta

Tjokrowinoto, Moeljarto, Prof. Dr., MPA, 2002, “Pembangunan, Dilema dan Tantangan”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Memahami Kenaikan Gaji PNS

Tulisan Sdr. Ronny Prabowo, Dosen UKSW, beberapa waktu lalu (SM 17/1/2009) mengkritisi tentang kenaikan gaji PNS yang menurutnya didasari atas dua asumsi. Pertama, salah satu tujuan kenaikan gaji adalah upaya mereformasi birokrasi, dimana pendapatan PNS dianggap kecil, sehingga birokrasi menjadi sarang korupsi, ketidakdisiplinan, inefisiensi, dan kurang inisiatif. Kedua, menaikkan gaji PNS dianggap mampu mengurangi ketidakberesan tersebut.

Dapat ditangkap bahwa yang bersangkutan kurang sependapat dengan kenaikan gaji PNS. Sebagai argumentasi digunakan hasil penelitian Filmer dan Lindauer (2001) bahwa: 1) Gaji PNS lulusan SMA dan perguruan tinggi lebih rendah dibandingkan level sejenis di sektor swasta, 2) Meski gaji PNS lebih kecil daripada swasta pada era Orde Baru, secara riil pendapatan PNS tetap lebih tinggi. Sebab, banyak sabetan yang didapat PNS, baik yang legal tapi membebani anggaran, seperti uang hadir rapat dan honor proyek maupun illegal dari korupsi dan suap. Menurutnya, pendapatan sampingan tersebut seringkali jauh lebih tinggi daripada gaji resmi PNS. PNS juga menikmati tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih rendah dan imbalan pensiun yang lebih pasti dibandingkan dengan pegawai swasta.

Perlu saya luruskan bahwa memang benar ada pendapatan tambahan yang diperoleh PNS, tapi bukan berupa uang hadir rapat atau honor proyek, yang ada berupa honorariun sebagai anggota Tim. Sebagian besar PNS justru tidak pernah memperoleh honor karena hanya didapat oleh PNS yang duduk sebagai anggota Tim pada suatu kegiatan berdasarkan SK Kepala Daerah, itupun biasanya PNS yang telah menduduki jabatan, bukan Staf. Honor Tim itupun hanya sesekali saja karena tidak mungkin seorang PNS terlibat dalam banyak Tim sekaligus. Selain itu kumulasi volume honor yang diterima sorang PNS dibatasi sehingga ada batas maksimal yang boleh diterima.

Ada tidaknya pendapatan ilegal yang diterima PNS perlu dibuktikan lebih dulu, karena bertahun-tahun menjadi PNS saya sendiri tidak pernah menemui, apalagi menerima, tapi dapat saya pastikan bahwa seandainya benar ada pasti hanya pejabat saja yang menerima karena merekalah biasanya yang punya wewenang sehingga bisa melakukan korupsi ataupun menerima suap. Artinya yang pendapatannya tinggi hanya segelintir PNS saja, sementara mayoritas PNS lainnya masih hidup dengan gaji yang kecil dan pas-pasan.

Tuntutan Kerja

Menurut Winardi (1992) kinerja merupakan konsep yang bersifat universal yang merupakan efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan bagian dari institusi berdasar standar dan kriteria yang telah ditetapan sebelumnya, karena organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka kinerja sesungguhnya merupakan perilaku manusia dalam memainkan peran yang lakukan di dalam suatu organisasi untuk memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Dessler (1992) mengatakan kinerja merupakan prestasi kerja, yakni pembandingan antara hasil kerja yang secara nyata dengan standar kerja yang ditetapkan. Dengan demikian kinerja memfokuskan pada hasil kerjanya.

Kinerja PNS yang baik akan memberikan hasil pelayanan masyarakat yang baik. sehingga pada akhirnya akan menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa


tapi kinerja yang baik tidak akan terwujud bila tidak terlebih dahulu memanusiakan PNS Kunarto (2004). Untuk membangun PNS yang manusiawi, perlu terlebih dulu memanusiakan PNS, yang berarti memberikan penghargaan atau fasilitas kepada PNS sebagaimana mestinya.

Mengatakan bahwa PNS menikmati tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih rendah serta imbalan pensiun yang lebih pasti dibandingkan dengan pegawai swasta adalah tidak tepat. Status sebagai PNS justru menerima tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih tinggi karena status PNS tidak berlaku hanya selama jam kerja tapi sepanjang hari (24 Jam) dimana pada PNS melekat suatu status sosial sebagai seorang abdinegara. Sebagai contoh jika ada seorang PNS memiliki sikap kurang baik maka orang akan mengatakan PNS kok sifatnya seperti itu, namun jika yang bersikap tercela adalah karyawan swasta orang tidak akan mengatakan karyawan pabrik atau karyawan toko kok seperti itu. Contoh lainnya, jika seorang PNS selingkuh, maka Ia bisa dipecat, bandingkan kalau seorang karyawan swasta yang selingkuh, kantornya tidak akan mengambil tindakan apapun selama tidak berpengaruh pada pekerjaan karena menganggap itu adalah urusan pribadi.

Kalau yang dimaksud adalah beban kerja PNS ringan maka harus diakui ada sebagian PNS yang beban kerjanya memang masih relatif ringan tapi berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi saya, mayoritas PNS justru memiliki beban kerja relatif berat karena luasnya spektrum pelayanan masyarakat yang harus diberikan. Sebagai contoh, apakah beban kerja seorang guru, perawat, teknisi rumah sakit, atau perencana pembangunan bisa dikatakan rendah? Disisi lain, dilingkungan swasta juga banyak pekerjaan yang beban kerjanya dapat dikatakan ringan namun berpenghasilan tinggi. Seorang tukang parkir bisa mendapatkan penghasilan bersih Rp. 50 ribu perhari atau Rp. 1,5 Juta perbulan, setara dengan gaji pokok PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 4 Tahun, yang itupun masih dipotong pajak.

Saya sependapat dengan Kwik Kian Gie bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal, struktur seluruh pemerintahan perlu ditinjau kembali dengan maksud supaya struktur organisasi pemerintahan (Badan, Dinas, Kantor, Lembaga) benar-benar efektif dan efisien. Tugas pokok dan fungsi setiap organisasi dirumuskan sejelas-jelasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi. Selain itu agar dipahami bahwa tidak mungkin menambah beban kerja PNS padahal penghasilannya masih rendah.

Kwik Kian Gie mengatakan bahwa sistem penggajian PNS perlu dibenahi supaya adil berdasarkan merit system. Yang dimaksud adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Pejabat yang tingkat pengetahuan, tanggung jawab dan pekerjaannya lebih berat harus memperoleh gaji neto yang lebih tinggi. Yang sekarang berlaku adalah bahwa gaji Presiden lebih rendah dari Direktur BUMN. Pendapatan neto seorang Menteri lebih rendah dari pegawai menengah BPPN. Jadi tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.

Di Salatiga sendiri pada tahun 2007 seorang PNS mengundurkan diri karena diterima sebagai karyawan Pertamina, padahal status sosial karyawan Pertamina tidak lebih tinggi dari status sosial PNS sehingga yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut tentunya adalah gaji karyawan Pertamina masa kerja 0 Tahun lebih tinggi daripada gajinya sebagai PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 3 tahun.

Kwik Kian Gie mengatakan (2003), sistem penggajian PNS masih semrawut. Ini disebabkan karena besarnya gaji yang diterima hanya cukup untuk hidup sampai dua minggu saja. Maka kemudian dicarikan berbagai macam akal dan rekayasa seperti tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya untuk memperbaiki pendapatan PNS. Kenyataannya tunjangan-tunjangan inipun lebih banyak dinikmati pejabat. Sebagai solusinya, saya menyimpulkan silakan tunjangan-tunjangan dihilangkan karena toh hanya dinikmati pejabat tapi semestinya kenaikan gaji jalan terus.


Pensiun

Siapapun bisa mempunyai pensiun yang layak. Yang harus dilakukannya hanya tinggal memilih dari sekian banyak program pensiun, tabungan atau asuransi yang ada dan mengalokasikan sebagian pendapatannya pada program tersebut, seperti dari JAMSOSTEK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) misalnya.

PNS justru tidak dapat memilih dan merencanakan pensiunnya dengan leluasa karena PNS telah diwajibkan mengikuti program TASPEN sebagai program pensiun padahal jika dicermati, banyak program pensiun, produk DPLK, tabungan atau asuransi yang memberikan hasil lebih baik daripada TASPEN.

Untuk mengikuti program pensiun lain diluar TASPEN bagi PNS juga susah karena gajinya sudah dialokasikan untuk biaya hidup sehari-hari, sekolah anak, dan lain sebagainya sehingga PNS terpaksa harus puas dengan TASPEN.

Sebagai seorang PNS, saya sendiri tidak puas dengan mekanisme pensiun yang telah ada melalui TASPEN. Sebagai contoh jika seorang PNS pensiun pada usia 56 tahun dengan Golongan IV misalnya paling-paling hanya menerima TASPEN sebesar kurang lebih 20 juta, dan pensiun bulanan yang hanya sebesar 80% Gaji Pokok. Bandingkan dengan pensiun yang diterima seorang karyawan BUMN.


Gaji PNS dan APBD

Pengeluaran yang terkait dengan PNS rata-rata menyerap lebih dari 50 persen APBD tdak perlu disikapi secara skeptis karena hal yang wajar saja mengingat sifat pelayanan masyarakat yang diberikan oleh PNS adalah non profit dan karena luasnya spektrum pelayanan masyarakat yang harus diberikan oleh birokrasi.

Saya meragukan pernyataan bahwa Pemkab Sukoharjo dikabarkan tidak mampu membiayai anggaran pembangunan, karena pendapatannya habis tersedot untuk anggaran rutin yang sebagian besar diantaranya untuk belanja pegawai mengingat dalam struktur Pendapatan APBD terdapat Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi Pada Pemerintah Kabupaten/Kota (Eks 2P0A) yang peruntukannya sudah jelas sehingga tidak dapat digunakan untuk membayar gaji PNS. Selain itu gaji PNS merupakan alokasi dasar dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah, dapat digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan. Diluar DAU dan DAK, daerah juga masih mendapatkan alokasi Dana Dekonsentrasi (Dekon) dan Tugas Pembantuan (TP).

Kenaikan pengeluaran belanja tidak langsung, yang termasuk didalamnya gaji PNS utamanya tidak disebabkan oleh tingginya gaji PNS secara individual akibat kenaikan gaji PNS yang beruntun pada 2007 sampai 2009 tapi lebih oleh banyaknya jumlah PNS, sehingga yang diperlukan adalah pembatasan jumlah PNS. Jumlah PNS Daerah (PNSD) mengalami kenaikan drastis karena ada pelimpahan PNS dari instansi-instansi vertikal seperti Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Sosial, BKKBN pada saat diterapkan otonomi daerah pada tahun 1999.

Dus, kuncinya bukan pada jumlah gaji PNS tapi pada jumlah PNS. Kebiasaan daerah untuk selalu mengajukan atau menerima tambahan PNS setiap tahun harus dihilangkan jika tidak benar-benar diperlukan. Dengan kata lain, diperlukan perencanaan bidang kepegawaian yang matang. Kwik Kian Gie sangat yakin kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan secara optimal, jumlah PNS dapat diperkecil. Dampak tidak langsungnya Karena birokrasi menciut, pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan sebagainya dapat dihemat sehingga tersedia sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih PNS dan menempatkan orang-orang yang paling kapabel pada posisinya. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang pendapatannya sudah didasarkan atas merit system dan tingginya sudah sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala jenjangnya. Dengan pendapatan yang jelas cukup, yang masih melakukan korupsi dapat dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini Stick and Carrot bisa diterapkan secara efektif.

Tidak Bias Jakarta

Mengatakan kebijakan kenaikan gaji PNS bersifat bias Jakarta dimana Pembuat kebijakan hanya mempertimbangkan kemampuan pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hanya menggunakan acuan biaya hidup Jakarta adalah kurang tepat.

Besaran gaji PNS terakhir ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008. Saya yakin mekanisme penghitungannya tidak asal-asalan dan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hanya menggunakan acuan biaya hidup Jakarta sebagaimana yang dituduhkan.

Kesulitan utama menetapkan besaran gaji adalah menetapkan nominal gaji yang bisa diterima disemua wilayah Indonesia dan memenuhi rasa keadilan. Bagi saya, pembagian geografis kebutuhan biaya hidup bukan lagi Jakarta dan Non Jakarta. Dalam banyak hal kebutuhan untuk biaya hidup di Jakarta justru lebih murah dari pada di daerah. Misalnya sepiring nasi, sayur dan lauk sepotong ayam di Jakarta barangkali hanya Rp. 10.000,- sementara di Serui, Papua harganya mencapai Rp. 15.000,-. Di Serui seikat Kangkung yang hanya berisi 3 batang dihargai Rp. 1.000,-, belum lagi harga bahan bangunan seperti semen misalnya. Mungkin pembagian geografis yang lebih tepat adalah Indonesia Barat dan Indonesia Timur atau berdasarkan wilayah pulau Sumatera-Jawa-Bali dan Non Sumatera-Jawa-Bali.

Bagaimanapun, dengan tingginya biaya hidup saat ini ditambah kenyataan bahwa kebutuhan hidup sekarang bukan hanya sebatas kebutuhan hidup layak (KHL) bisa makan dan mengenakan pakaian sekedarnya, tapi juga kebutuhan untuk memiliki rumah tinggal yang layak dan menyediakan pendidikan bagi anak-anak kita maka besaran gaji sesuai PP Nomor 10 Tahun 2008 memang sudah tidak mencukupi dan perlu disesuaikan kembali sehingga adalah hal yang sudah semestinya jika pada tahun 2009 ada kenaikan gaji PNS.


Penutup

Kenaikan gaji an sich memang tidak tidak akan meningkatkan kinerja birokrasi dan mengurangi korupsi. Namun bukankah diakui bahwa gaji yang tinggi adalah suatu kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan sehat?

Selain itu, harapan saya dengan pendapatan yang cukup maka PNS bisa menyediakan rumah tinggal yang layak serta gizi yang baik (tidak asal kenyang atau asal makan) dan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi anak-anaknya.