11 Februari 2009

Memahami Kenaikan Gaji PNS

Tulisan Sdr. Ronny Prabowo, Dosen UKSW, beberapa waktu lalu (SM 17/1/2009) mengkritisi tentang kenaikan gaji PNS yang menurutnya didasari atas dua asumsi. Pertama, salah satu tujuan kenaikan gaji adalah upaya mereformasi birokrasi, dimana pendapatan PNS dianggap kecil, sehingga birokrasi menjadi sarang korupsi, ketidakdisiplinan, inefisiensi, dan kurang inisiatif. Kedua, menaikkan gaji PNS dianggap mampu mengurangi ketidakberesan tersebut.

Dapat ditangkap bahwa yang bersangkutan kurang sependapat dengan kenaikan gaji PNS. Sebagai argumentasi digunakan hasil penelitian Filmer dan Lindauer (2001) bahwa: 1) Gaji PNS lulusan SMA dan perguruan tinggi lebih rendah dibandingkan level sejenis di sektor swasta, 2) Meski gaji PNS lebih kecil daripada swasta pada era Orde Baru, secara riil pendapatan PNS tetap lebih tinggi. Sebab, banyak sabetan yang didapat PNS, baik yang legal tapi membebani anggaran, seperti uang hadir rapat dan honor proyek maupun illegal dari korupsi dan suap. Menurutnya, pendapatan sampingan tersebut seringkali jauh lebih tinggi daripada gaji resmi PNS. PNS juga menikmati tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih rendah dan imbalan pensiun yang lebih pasti dibandingkan dengan pegawai swasta.

Perlu saya luruskan bahwa memang benar ada pendapatan tambahan yang diperoleh PNS, tapi bukan berupa uang hadir rapat atau honor proyek, yang ada berupa honorariun sebagai anggota Tim. Sebagian besar PNS justru tidak pernah memperoleh honor karena hanya didapat oleh PNS yang duduk sebagai anggota Tim pada suatu kegiatan berdasarkan SK Kepala Daerah, itupun biasanya PNS yang telah menduduki jabatan, bukan Staf. Honor Tim itupun hanya sesekali saja karena tidak mungkin seorang PNS terlibat dalam banyak Tim sekaligus. Selain itu kumulasi volume honor yang diterima sorang PNS dibatasi sehingga ada batas maksimal yang boleh diterima.

Ada tidaknya pendapatan ilegal yang diterima PNS perlu dibuktikan lebih dulu, karena bertahun-tahun menjadi PNS saya sendiri tidak pernah menemui, apalagi menerima, tapi dapat saya pastikan bahwa seandainya benar ada pasti hanya pejabat saja yang menerima karena merekalah biasanya yang punya wewenang sehingga bisa melakukan korupsi ataupun menerima suap. Artinya yang pendapatannya tinggi hanya segelintir PNS saja, sementara mayoritas PNS lainnya masih hidup dengan gaji yang kecil dan pas-pasan.

Tuntutan Kerja

Menurut Winardi (1992) kinerja merupakan konsep yang bersifat universal yang merupakan efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan bagian dari institusi berdasar standar dan kriteria yang telah ditetapan sebelumnya, karena organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka kinerja sesungguhnya merupakan perilaku manusia dalam memainkan peran yang lakukan di dalam suatu organisasi untuk memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Dessler (1992) mengatakan kinerja merupakan prestasi kerja, yakni pembandingan antara hasil kerja yang secara nyata dengan standar kerja yang ditetapkan. Dengan demikian kinerja memfokuskan pada hasil kerjanya.

Kinerja PNS yang baik akan memberikan hasil pelayanan masyarakat yang baik. sehingga pada akhirnya akan menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa


tapi kinerja yang baik tidak akan terwujud bila tidak terlebih dahulu memanusiakan PNS Kunarto (2004). Untuk membangun PNS yang manusiawi, perlu terlebih dulu memanusiakan PNS, yang berarti memberikan penghargaan atau fasilitas kepada PNS sebagaimana mestinya.

Mengatakan bahwa PNS menikmati tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih rendah serta imbalan pensiun yang lebih pasti dibandingkan dengan pegawai swasta adalah tidak tepat. Status sebagai PNS justru menerima tuntutan kerja dan risiko pemecatan yang lebih tinggi karena status PNS tidak berlaku hanya selama jam kerja tapi sepanjang hari (24 Jam) dimana pada PNS melekat suatu status sosial sebagai seorang abdinegara. Sebagai contoh jika ada seorang PNS memiliki sikap kurang baik maka orang akan mengatakan PNS kok sifatnya seperti itu, namun jika yang bersikap tercela adalah karyawan swasta orang tidak akan mengatakan karyawan pabrik atau karyawan toko kok seperti itu. Contoh lainnya, jika seorang PNS selingkuh, maka Ia bisa dipecat, bandingkan kalau seorang karyawan swasta yang selingkuh, kantornya tidak akan mengambil tindakan apapun selama tidak berpengaruh pada pekerjaan karena menganggap itu adalah urusan pribadi.

Kalau yang dimaksud adalah beban kerja PNS ringan maka harus diakui ada sebagian PNS yang beban kerjanya memang masih relatif ringan tapi berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi saya, mayoritas PNS justru memiliki beban kerja relatif berat karena luasnya spektrum pelayanan masyarakat yang harus diberikan. Sebagai contoh, apakah beban kerja seorang guru, perawat, teknisi rumah sakit, atau perencana pembangunan bisa dikatakan rendah? Disisi lain, dilingkungan swasta juga banyak pekerjaan yang beban kerjanya dapat dikatakan ringan namun berpenghasilan tinggi. Seorang tukang parkir bisa mendapatkan penghasilan bersih Rp. 50 ribu perhari atau Rp. 1,5 Juta perbulan, setara dengan gaji pokok PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 4 Tahun, yang itupun masih dipotong pajak.

Saya sependapat dengan Kwik Kian Gie bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal, struktur seluruh pemerintahan perlu ditinjau kembali dengan maksud supaya struktur organisasi pemerintahan (Badan, Dinas, Kantor, Lembaga) benar-benar efektif dan efisien. Tugas pokok dan fungsi setiap organisasi dirumuskan sejelas-jelasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi. Selain itu agar dipahami bahwa tidak mungkin menambah beban kerja PNS padahal penghasilannya masih rendah.

Kwik Kian Gie mengatakan bahwa sistem penggajian PNS perlu dibenahi supaya adil berdasarkan merit system. Yang dimaksud adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Pejabat yang tingkat pengetahuan, tanggung jawab dan pekerjaannya lebih berat harus memperoleh gaji neto yang lebih tinggi. Yang sekarang berlaku adalah bahwa gaji Presiden lebih rendah dari Direktur BUMN. Pendapatan neto seorang Menteri lebih rendah dari pegawai menengah BPPN. Jadi tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.

Di Salatiga sendiri pada tahun 2007 seorang PNS mengundurkan diri karena diterima sebagai karyawan Pertamina, padahal status sosial karyawan Pertamina tidak lebih tinggi dari status sosial PNS sehingga yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut tentunya adalah gaji karyawan Pertamina masa kerja 0 Tahun lebih tinggi daripada gajinya sebagai PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 3 tahun.

Kwik Kian Gie mengatakan (2003), sistem penggajian PNS masih semrawut. Ini disebabkan karena besarnya gaji yang diterima hanya cukup untuk hidup sampai dua minggu saja. Maka kemudian dicarikan berbagai macam akal dan rekayasa seperti tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya untuk memperbaiki pendapatan PNS. Kenyataannya tunjangan-tunjangan inipun lebih banyak dinikmati pejabat. Sebagai solusinya, saya menyimpulkan silakan tunjangan-tunjangan dihilangkan karena toh hanya dinikmati pejabat tapi semestinya kenaikan gaji jalan terus.


Pensiun

Siapapun bisa mempunyai pensiun yang layak. Yang harus dilakukannya hanya tinggal memilih dari sekian banyak program pensiun, tabungan atau asuransi yang ada dan mengalokasikan sebagian pendapatannya pada program tersebut, seperti dari JAMSOSTEK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) misalnya.

PNS justru tidak dapat memilih dan merencanakan pensiunnya dengan leluasa karena PNS telah diwajibkan mengikuti program TASPEN sebagai program pensiun padahal jika dicermati, banyak program pensiun, produk DPLK, tabungan atau asuransi yang memberikan hasil lebih baik daripada TASPEN.

Untuk mengikuti program pensiun lain diluar TASPEN bagi PNS juga susah karena gajinya sudah dialokasikan untuk biaya hidup sehari-hari, sekolah anak, dan lain sebagainya sehingga PNS terpaksa harus puas dengan TASPEN.

Sebagai seorang PNS, saya sendiri tidak puas dengan mekanisme pensiun yang telah ada melalui TASPEN. Sebagai contoh jika seorang PNS pensiun pada usia 56 tahun dengan Golongan IV misalnya paling-paling hanya menerima TASPEN sebesar kurang lebih 20 juta, dan pensiun bulanan yang hanya sebesar 80% Gaji Pokok. Bandingkan dengan pensiun yang diterima seorang karyawan BUMN.


Gaji PNS dan APBD

Pengeluaran yang terkait dengan PNS rata-rata menyerap lebih dari 50 persen APBD tdak perlu disikapi secara skeptis karena hal yang wajar saja mengingat sifat pelayanan masyarakat yang diberikan oleh PNS adalah non profit dan karena luasnya spektrum pelayanan masyarakat yang harus diberikan oleh birokrasi.

Saya meragukan pernyataan bahwa Pemkab Sukoharjo dikabarkan tidak mampu membiayai anggaran pembangunan, karena pendapatannya habis tersedot untuk anggaran rutin yang sebagian besar diantaranya untuk belanja pegawai mengingat dalam struktur Pendapatan APBD terdapat Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi Pada Pemerintah Kabupaten/Kota (Eks 2P0A) yang peruntukannya sudah jelas sehingga tidak dapat digunakan untuk membayar gaji PNS. Selain itu gaji PNS merupakan alokasi dasar dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga Pendapatan Asli Daerah dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah, dapat digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan. Diluar DAU dan DAK, daerah juga masih mendapatkan alokasi Dana Dekonsentrasi (Dekon) dan Tugas Pembantuan (TP).

Kenaikan pengeluaran belanja tidak langsung, yang termasuk didalamnya gaji PNS utamanya tidak disebabkan oleh tingginya gaji PNS secara individual akibat kenaikan gaji PNS yang beruntun pada 2007 sampai 2009 tapi lebih oleh banyaknya jumlah PNS, sehingga yang diperlukan adalah pembatasan jumlah PNS. Jumlah PNS Daerah (PNSD) mengalami kenaikan drastis karena ada pelimpahan PNS dari instansi-instansi vertikal seperti Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Sosial, BKKBN pada saat diterapkan otonomi daerah pada tahun 1999.

Dus, kuncinya bukan pada jumlah gaji PNS tapi pada jumlah PNS. Kebiasaan daerah untuk selalu mengajukan atau menerima tambahan PNS setiap tahun harus dihilangkan jika tidak benar-benar diperlukan. Dengan kata lain, diperlukan perencanaan bidang kepegawaian yang matang. Kwik Kian Gie sangat yakin kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan secara optimal, jumlah PNS dapat diperkecil. Dampak tidak langsungnya Karena birokrasi menciut, pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan sebagainya dapat dihemat sehingga tersedia sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih PNS dan menempatkan orang-orang yang paling kapabel pada posisinya. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang pendapatannya sudah didasarkan atas merit system dan tingginya sudah sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala jenjangnya. Dengan pendapatan yang jelas cukup, yang masih melakukan korupsi dapat dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini Stick and Carrot bisa diterapkan secara efektif.

Tidak Bias Jakarta

Mengatakan kebijakan kenaikan gaji PNS bersifat bias Jakarta dimana Pembuat kebijakan hanya mempertimbangkan kemampuan pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hanya menggunakan acuan biaya hidup Jakarta adalah kurang tepat.

Besaran gaji PNS terakhir ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008. Saya yakin mekanisme penghitungannya tidak asal-asalan dan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hanya menggunakan acuan biaya hidup Jakarta sebagaimana yang dituduhkan.

Kesulitan utama menetapkan besaran gaji adalah menetapkan nominal gaji yang bisa diterima disemua wilayah Indonesia dan memenuhi rasa keadilan. Bagi saya, pembagian geografis kebutuhan biaya hidup bukan lagi Jakarta dan Non Jakarta. Dalam banyak hal kebutuhan untuk biaya hidup di Jakarta justru lebih murah dari pada di daerah. Misalnya sepiring nasi, sayur dan lauk sepotong ayam di Jakarta barangkali hanya Rp. 10.000,- sementara di Serui, Papua harganya mencapai Rp. 15.000,-. Di Serui seikat Kangkung yang hanya berisi 3 batang dihargai Rp. 1.000,-, belum lagi harga bahan bangunan seperti semen misalnya. Mungkin pembagian geografis yang lebih tepat adalah Indonesia Barat dan Indonesia Timur atau berdasarkan wilayah pulau Sumatera-Jawa-Bali dan Non Sumatera-Jawa-Bali.

Bagaimanapun, dengan tingginya biaya hidup saat ini ditambah kenyataan bahwa kebutuhan hidup sekarang bukan hanya sebatas kebutuhan hidup layak (KHL) bisa makan dan mengenakan pakaian sekedarnya, tapi juga kebutuhan untuk memiliki rumah tinggal yang layak dan menyediakan pendidikan bagi anak-anak kita maka besaran gaji sesuai PP Nomor 10 Tahun 2008 memang sudah tidak mencukupi dan perlu disesuaikan kembali sehingga adalah hal yang sudah semestinya jika pada tahun 2009 ada kenaikan gaji PNS.


Penutup

Kenaikan gaji an sich memang tidak tidak akan meningkatkan kinerja birokrasi dan mengurangi korupsi. Namun bukankah diakui bahwa gaji yang tinggi adalah suatu kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan sehat?

Selain itu, harapan saya dengan pendapatan yang cukup maka PNS bisa menyediakan rumah tinggal yang layak serta gizi yang baik (tidak asal kenyang atau asal makan) dan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi anak-anaknya.

0 komentar: